Diduga Terlibat Peredaran Narkoba di Sumbawa, Wanita dan Dua Pria Lainnya Diamankan Polisi

    Diduga Terlibat Peredaran Narkoba di Sumbawa, Wanita dan Dua Pria Lainnya Diamankan Polisi

    Sumbawa NTB - Tim Opsnal Sat Resnarkoba Polres Sumbawa berhasil menangkap 2 pria dan satu wanita terkait narkoba di Kelurahan Uma Sima, Kecamatan Sumbawa, Kamis (07/09/23) pukul 13.30 wita.

    Kapolres Sumbawa AKBP Heru Muslimin S.I.K, M.I.P, melalui Kasat Narkoba AKP Muh. Fatoni SH., membenarkan penangkapan tersebut, para pelaku masing-masing berinisial AC (38), N (42) dan YAS (33).

    AKP Fatoni menerangkan bahwa penangkapan tersebut berdasarkan informasi yang diterima pihaknya, bahwa di lokasi yang dimaksud sering terjadi transaksi narkoba. Atas dasar itu penangkapan dilakukan setelah tim memperoleh kejelasan melalui upaya penyelidikan intensif.

    Dari hasil penggeledahan dilokasi, petugas menemukan sejumlah barang bukti diantaranya 4 poket sabu dengan berat bruto 2, 72 gram, 1 timbangan digital, 1 alat hisap bong, 5 bendel klip obat kosong, 1 kotak kertas, 1 pipa kaca, 1 buah sumbu, 1 buah sekop, 2 buah korek gas, 1 lembar kain warna hijau, 1 buah dompet emas serta 3 unit HP android.

    "Saat diinterogasi petugas, para pelaku tak mampu berkelit dan mengakui bahwa sejumlah barang bukti terkait narkotika tersebut adalah miliknya" ungkap Kasat.

    Guna proses pemeriksaan dan penyelidikan lebih lanjut, Para pelaku beserta seluruh barang bukti diamankan dan di bawa ke Mapolres Sumbawa. (Adb)

    ntb
    Syafruddin Adi

    Syafruddin Adi

    Artikel Sebelumnya

    Hari Ketiga Ops Zebra Rinjani, Polres Sumbawa...

    Artikel Berikutnya

    Road Show Lintas Daerah, Kapolres Sumbawa...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Panglima TNI Dampingi Menkopolkam Monitoring Pilkada Serentak Tahun 2024
    Kunker Pangkogabwilhan I Ke Tanjung Balai Karimun, Tinjau Pilkada Serentak di Wilayah Perbatasan
    Bakamla RI Sambut Kapal PCG BRP Gabriela di Dermaga Bitung

    Ikuti Kami