Geledah Truk, Sat Resnarkoba Polres Sumbawa Temukan Ratusan Botol Miras

    Geledah Truk, Sat Resnarkoba Polres Sumbawa Temukan Ratusan Botol Miras

    Sumbawa NTB - Kepolisian Resor Sumbawa melalui Sat Resnarkoba berhasil mengungkap dan menyita ratusan botol miras jenis anggur merah yang di bawa sebuah truk, Jumat (14/04/23) pukul 19.30 wita.

    Kapolres Sumbawa Polda NTB AKBP Henry Novika Chandra S.I.K, MH., saat dikonfirmasi membenarkan penangkapan dan penyitaan ratusan miras tersebut.

    "Miras ini berhasil diungkap dari informasi masyarakat tentang adanya satu unit truk yang diduga membawa miras dalam jumlah banyak, pemiliknya berinisial GA warga Kecamatan Labangka" ungkap Kapolres

    Lebih lanjut AKBP Henry, Berdasarkan informasi yang diterima, petugas opsnal kemudian melakukan penyelidikan dan menunggu truk yang diduga membawa miras melintas di Jalan Lintas Sumbawa-Bima, Desa Karang Dima Kecamatan Labuan Badas.

    Setelah mendapati truk yang menjadi target, petugas kemudian melakukan pencegatan serta pemeriksaan dan berhasil menemukan 40 dus miras jenis anggur merah dengan total keseluruhan sebanyak 480 botol.

    "Untuk mengelabui pemeriksaan petugas, GA menyimpan miras tersebut dengan cara menutup dan menumpuk miras tersebut dengan batako serta karung berisi beras di bagian atasnya" jelas Kapolres.

    Terduga pelaku beserta seluruh barang bukti selanjutnya turut di bawa dan diamankan di Mapolres Sumbawa guna proses pemeriksaan dan penyelidikan lebih lanjut. (Adb)

    ntb
    Syafruddin Adi

    Syafruddin Adi

    Artikel Sebelumnya

    Berikan Rasa Aman, Polisi Di Sumbawa Patroli...

    Artikel Berikutnya

    Mabuk Di Tempat Umum, Sekelompok Remaja...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Panglima TNI Dampingi Menkopolkam Monitoring Pilkada Serentak Tahun 2024
    Kunker Pangkogabwilhan I Ke Tanjung Balai Karimun, Tinjau Pilkada Serentak di Wilayah Perbatasan
    Bakamla RI Sambut Kapal PCG BRP Gabriela di Dermaga Bitung

    Ikuti Kami