Sumbawa NTB - Merespon laporan masyarakat yang resah terkait aksi judi sabung ayam dan permainan bola adil, Polsek Plampang Polres Sumbawa gerebek lokasi perjudian yang ada di Wilayah Orong sejamu, desa Plampang, kecamatan Plampang, Kabupaten Sumbawa, Minggu (29/05/22) pukul 13.30 wita.
Kapolsek Plampang Akp Budiman Perangin Angin SH., membenarkan kegiatan tersebut, pihaknya berhasil menggrebek lokasi perjudian sabung ayam dan bola adil yang ada di desa plampang.
"Tidak ada pelaku yang diamankan, saat petugas tiba dan melakukan penggerebekan para pelaku langsung kabur meninggalkan lokasi perjudian, ” jelas Kapolsek.
Kapolsek mengatakan, karena tidak berhasil mengamankan barang bukti petugas kemudian langsung melakukan pembongkaran terhadap lokasi perjudian.
"Kami langsung lakukan pembongkaran, barang bukti yang kami amankan berupa terpal, selain itu kami juga menghimbau kepada pemilik lokasi agar tidak lagi menyediakan lokasi perjudian" Terang Kapolsek.
Dalam kesempatan tersebut, Kapolsek juga menghimbau seluruh elemen masyarakat di wilayah hukumnya untuk senantiasa menghindari perbuatan melawan hukum. dirinya mengatakan warga dapat mengisi kegiatan waktu luangnya dengan kegiatan positif bukannya dengan kegiatan melawan hukum.(Adb)
Baca juga:
Catatan Akhir Tahun KPK Menyongsong 2022
|