Sumbawa Besar-NTB, Operasi Pekat Rinjani 2023 yang telah di laksanakan oleh Jajaran Polres Sumbawa selama 14 hari yang di mulai dari tanggal 13 maret hingga tanggal 26 maret 2023 berhasil mengungkap seluruh target operasi yang terdiri dari kasus miras, prostitusi dan juga perjudian sesuai yang di sampaikan oleh Kapolres Sumbawa Polda NTB AKBP Henry Novika Chandra S.I.K, MH., saat melaksanakan press conference di depan Loby Mako Polres Sumbawa, Jumat (32/03/23) pagi.
AKBP Henry menjelaskan bahwa dari target operasi tersebut dapat tercapai seratus persen, dimana masing-masing target terdiri dari Miras 2 TO (Target Operasi), Perjudian 2 TO dan Prostitusi 1 TO.
Disamping dari pada Target Operasi, Polres Sumbawa juga berhasil melakukan penertiban terhadap kasus Non TO terkait miras sebanyak 66 kasus dengan barang bukti keseluruhan sebanyak 1125 botol miras berbagai jenis, dan terduga pelaku sebanyak 44 orang dimana kasus ini dilakukan penegakan hukum Tindak Pidana Ringan (Tipiring), kemudian untuk kasus perjudian ada 2 TO dan 5 Non TO dengan total pelaku sebanyak 9 orang, dan 1 orang kasus prostitusi.
"Alhamdulillah selama 14 hari kami laksanakan Operasi Pekat Rinjani 2023 di wilayah hukum Polres Sumbawa beserta kegiatan imbangan oleh masing-masing Polsek Jajaran, menjelang perayaan bulan suci ramadhan situasi Kamtibmas di wilayah hukum Polres Sumbawa aman dan dapat dikendalikan" ungkap Kapolres.
Baca juga:
Polri Siap Tindak Dugaan Permainan Karantina
|
Lanjutnya, bahwa ada berbagai modus operandi yang digunakan seperti dari kasus miras ada yang menyimpan barang bukti mulai dari menyimpan di dalam kulkas, di dapur, bahkan di kandang babi, kemudian untuk kasus perjudian ada togel dan juga judi online, serta untuk prostitusi dengan menggunakan mucikari dengan motif perekonomian.
AKBP Henry juga turut menghimbau dan mengajak seluruh lapisan masyarakat agar dapat berkolaborasi dan bersinergi menjaga kamtibmas, dengan menjauhi pelanggaran hukum, mematuhi peraturan dan regulasi yang ada serta saling menghormati umat beragama.
Tambah Kapolres, "tentunya kami dari pihak Kepolisian dalam menjaga situasi kamtibmas memulai dari memberikan himbauan, kemudian memberikan rasa aman melalui patroli dan meningkatkan keamanan, dan apabila ditemukan hal-hal yang menggangu kamtibmas, Kami dari Kepolisian dengan menggunakan asas Ultimum Remedium penegakan hukum yang berkeadilan tetap dilaksanakan." Pungkasnya. (Adb)