Sumbawa NTB - Polsek Buer Polres Sumbawa melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) setelah terjadinya kebakaran di salah satu rumah semi permanen yang terletak di Dusun Pernang, Desa Lab. Burung, Kecamatan Buer, pada hari Sabtu (26/10/24) siang sekitar pukul 12.00 Wita.
Dalam peristiwa , api pertama kali terlihat oleh pemilik rumah berinsial LE (20), dimana pada saat itu korban bersama anaknya tengah tidur di ruang tamu, kemudian korban terbangun karena melihat api dari kamar tidur, spontan korban berlari sambil berteriak meminta tolong warga setempat.
Setelah 30 menit, Kobaran api berhasil dipadamkan oleh para warga bersama petugas damkar dan polisi bahu membahu memadamkan api.
Kapolres Sumbawa saat dikonfirmasi melalui Kapolsek Buer IPDA Totok Arisuwondo SH., yang memimpin olah TKP di lokasi, mengungkapkan bahwa peristiwa kebakaran tersebut diduga disebabkan oleh konsleting arus pendek listrik.
Baca juga:
Polri Siap Tindak Dugaan Permainan Karantina
|
"Beruntung, tidak ada korban jiwa dalam insiden ini. Api berhasil dipadamkan oleh masyarakat setempat bersama dengan petugas pemadam kebakaran dan anggota Polsek Buer." ucap Kapolsek.
IPDA Totok mengatakan pentingnya kewaspadaan terhadap potensi kebakaran. Ia juga menghimbau masyarakat untuk lebih berhati-hati dalam penggunaan listrik dan memeriksa instalasi listrik di rumah masing-masing untuk mencegah terjadinya kejadian serupa di masa mendatang.
Ia mengapresiasi respons cepat warga yang berupaya memadamkan api sebelum merembet. “Beruntung tidak ada korban jiwa dalam peristiwa ini. Namun, kerugian material yang ditimbulkan diperkirakan mencapai Rp 15.000.000. Kami menghimbau masyarakat untuk lebih berhati-hati dalam menggunakan listrik, ” ujarnya. (Adb)