Sumbawa NTB - Tim Opsnal Resnarkoba Polres Sumbawa yang dipimpin langsung Kasat Narkoba Iptu Malaungi SH, MH., berhasil meringkus dan mengamankan 3 pria terkait penyalahgunaan narkotika jenis sabu, Rabu (14/06/23) pukul 13.00 Wita.
Kasat Narkoba mengatakan ketiga pelaku yang masing-masing berinisial AFF (27), H (34) dan S (40) diamankan setelah pihaknya menerima informasi terkait kerap adanya transaksi narkoba jenis sabu di wilayah Kecamatan Labangka.
"Setelah ditindaklanjuti dan dilakukan penyelidikan, Tim Opsnal berhasil mengetahui keberadaan para pelaku dan langsung melakukan penggerebekan." ungkap Kasat.
Lanjut Kasat, penggerebekan pertama dilakukan pada Sdra. AFF di rumahnya tepatnya di Desa Labangka 3 dimana ditemukan 1 poket sabu dengan berat bruto 0, 56 gram. Setelah dikembangkan AFF mengaku memperoleh barang haram tersebut dari Sdra S.
Tim Opsnal kemudian mengamankan Sdra. S yang berada di salah satu rumah warga di Desa Suka Mulya Kecamatan Labangka dan mengakui bahwa telah menjual narkotika kepada Sdra. AFF serta membeberkan bahwa sabu tersebut diperolehnya dari seseorang berinisial H.
Tim Opsnal kembali bergerak cepat dan berhasil mengamankan Sdra. H yang saat itu tengah berada di rumahnya di Desa Suka Damai Kecamatan Labangka, dan ditemukan 4 poket narkotika jenis sabu dengan bruto 2, 68 gram yang ditemukan di kantong stang motor merk yamaha R15 warna hitam milik sdr H.
Baca juga:
Digilir Tiga Orang, Pria Ini Lapor Polisi
|
Selain barang bukti sabu, tim Opsnal juga mengamankan barang bukti lain terkait narkotika di rumah Sdra. H berupa 1 unit timbangan digital, 1 unit sepeda motor merk yamaha R15 warna hitam, 3 klip bekas pakai, 2 buah sekop plastik, 1 unit hp android merk xiaomi warna hitam, 1 unit hp android merk samsung warna hitam dan 1 unit hp merk nokia warna hitam.
"Atas kejadian tersebut para terduga pelaku beserta seluruh barang bukti kemudian dibawa ke Polres Sumbawa untuk dimintai keterangan guna proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut." pungkas Kasat. (Adb)